Fotokopi akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap; Sementara untuk Anda yang ingin mendaftarkan wajib pajak bagi kebutuhan pribadi untuk keperluan usaha, maka ada tambahan berupa surat keterangan mengenai tempat yang menjadi kegiatan https://selingkaran.com/1885/pengertian-dan-cara-daftar-npwp-online/